You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT Pulomas Jaya Segel Lahan Seluas 21 Ribu Meter Persegi
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

PT Pulomas Jaya Segel Lahan Seluas 21 Ribu Meter Persegi

PT Pulomas Jaya menyegel lahan seluas 21 ribu meter persegi yang disalahgunakan menjadi pusat bisnis.

Penyegelan ini sebagai üpaya penyelamatan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Corporate Secretary PT Pulomas Jaya, Retno Andaruningrum mengatakan, penyegelan dan pengambil alihan aset dilakukan pengguna lahan melanggar perjanjian. 

"Sebelum penyegelan, kami juga sudah mengakhiri perjanjian kerjasama pada 2010. Sebab peminjam melakukan wan prestasi. Mereka bilang untuk pertukaran budaya, tapi dibuat pusat bisnis," ujar Retno, Senin (28/12).

Coretan Dinding di Jl Pulomas Raya Dibersihkan

Dikatakan Retno, pihaknya sudah memberikan kelonggaran waktu hingga batas waktu sampai 4 Oktober 2015. Namun, peminjam lahan tidak menyanggupi apa yang disepakati sebelumnya untuk mengosongkan lahan bangunan dan seluruh fasilitasnya.

"Penyegelan ini juga sebagai üpaya penyelamatan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2188 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2128 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1197 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye964 personDessy Suciati
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye883 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik